Oleh Ringga Hardika
ABSTRAK
Perkembangan musik di
Nusantara mengalami perkembangan yang dapat dinilai cukup pesat dimulai ketika era
kedatangan para pelayar dari lintas benua khususnya Benua Eropa. Musik yang
dulunya didominasi oleh musik yang bersifat kedaerahan dan etnik tradisional lokal
mendapat “invasi” budaya dari para pendatang.
Musik klasik sudah diperkenalkan
di Indonesia oleh Belanda sekitar abad ke-18. Namun hal pendukung lainnya
seperti alat musik sudah diperkenalkan terlebih dahulu oleh bangsa Portugis
sebelumnya. Musik Eropa ini masih bersifat eksklusif pada masa itu. Terbatas untuk
didengarkan oleh para petinggi dan pejabat di Nusantara maupun Belanda (whiteboardjournal.com).
Pada era musik Barat
di Indonesia ini (abad ke-18) teknologi dan area konser masih sangat terbatas. Tentu
saja membuat pendengar musik pun ikut terbatas. Itu sebabnya hanya kalangan
tertentu saja yang memiliki kesempatan mendengarkan musik-musik Barat.
Memasuki awal abad 20
musik pun bertambah variasinya. Musik jazz mulai memasuki Kawasan Nusantara
pada tahun 1900-an. Awalnya musik jazz dimainkan oleh musisi-musisi jazz dari
Prancis di sebuah kelab di Batavia pada tahun 1919 dan tercatat sebagai musik
jazz yang pertama kali dimainkan di Indonesia (Hindia-Belanda pada masa itu).
Tidak lama kemudian
jazz dimainkan sekaligus diperkenalkan ke publik oleh Wage Rudolf Supratman bersama
band nya Black and White pada tahun 1920. Peristiwa ini menjadi resmi pertama
kali musik jazz dimainkan di Nusantara oleh pribumi asli. Semenjak saat itu
jazz menjadi hal baru dan semakin populer di Nusantara.
Jazz yang saat ini
menjadi sangat beragam memiliki cita rasa yang khas di telinga masyarakat. Nada-nada
dan harmoni yang terkesan “miring”, irama ritmik yang dinilai ganjil dan
pendengar yang “eksklusif” atau masih juga terbatas. Paradigma ini masih umum
terjadi di masyarakat Indonesia.
Tidak ada yang salah dengan
kesan di masyarakat yang terjadi begitu saja karena berbagai macam faktor. Namun
hal yang terjadi diantara segala keterbatasan dan “keanehan” kesan di
masyarakat malah membuat jazz sebagai bagian dari kehidupan oleh segelintir orang.
Sebagian orang
mendengarkan jazz adalah sebuah “ritual” di pagi, siang, atau malam hari. Sebagian
malah memainkan musik jazz melalui nyanyian atau melalui instrument musik di
suatu waktu tertentu.
Hal yang unik terjadi
dalam paradoks musik jazz di Indonesia. Ini tidak hanya terjadi pada Sebagian masyarakat
dengan usia yang terbilang senior, namun juga usia yang masih remaja sudah
melakukan hal ini. Jazz menjadi sebuah gaya dalam kehidupan mereka, baik
mendengarkan atau memainkan, secara sadar maupun tidak sadar.
Komentar
Posting Komentar